Selasa, 17 September 2019

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Kepentingan Beijing dalam Penetapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Baru

 [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Kepentingan Beijing dalam Penetapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Baru?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru. Keputusan itu disampaikan oleh Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Agustus 2019.

Setelah pengumuman tersebut, muncul unggahan di media sosial yang mengkaitkan pemindahan ibu kota ini dengan Beijing, ibu kota Cina. Akun Facebook Mona Liza Abi mengunggah narasi itu beserta peta Benua Asia. Dalam peta itu, dibuat garis vertikal yang menghubungkan letak Beijing dengan Kalimantan Timur.




Agar lebih meyakinkan, akun ini juga menyertakan gambar tangkapan layar artikel dari situs nusantaranews.co yang berjudul Republik Cina di Kalbar, Kisah ‘Negara dalam Negara’.

Akun Mona Liza Abi kemudian memberikan narasi, “Rencana besar Beijing di balik pemindahan ibukota RI ke Kaltim." Dalam unggahan itu, akun Mona Liza Abi juga menulis, "Kalian rela Indonesia di ambil China? Orang yang kalian puja-puja itu cuma kacung Chino."

Unggahan serupa dengan narasi sedikit berbeda juga viral di Twitter. Akun Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain, @ustadtengkuzul, menuliskan narasi, “Pindah Ibukota sama sekali tidak meningkatkan nilai ekonomi apapun bagi negara dan rakyat Indonesia. Malah secara pertahanan sangat mudah dijangkau China dengan kapal perang, pesawat tempur, bahkan rudal China. Lurus dan Terbuka! Bahaya. Para Ahli intelijen bicarah. Jangan diam saja...!"

 
 



Ia pun melengkapi narasinya dengan peta Benua Asia yang disertai dengan tarikan garis vertikal tegak lurus yang menghubungkan Beijing dengan Kalimantan Timur. Hingga kini, unggahan itu telah dibagikan sebanyak 4,4 ribu kali dan disukai hingga 7,6 ribu kali.

Benarkah ada kepentingan Beijing di balik rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur?

PEMERIKSAAN FAKTA

Artikel yang dijadikan sebagai pembenar narasi yang diunggah akun Facebook Mona Liza Abi bisa diakses di situs nusantaranews.co edisi 22 Juli 2017. Artikel tersebut berisi sejarah Republik Lanfang, sebuah perkumpulan kongsi Hakka China di Kalimantan Barat.

Republik Lanfang didirikan pada 1777 oleh seorang pendatang dari Hakka atau Cina Daratan bernama Lo Fang Pak. Pendirian republik itu menyusul terjadinya gelombang besar-besaran imigran dari Cina Daratan pada 1764 untuk menambang emas dan mencari kehidupan di sana.

Sejarah tentang Republik Lanfang ini juga pernah ditulis oleh sejumlah media lain. Tirto, misalnya, menulis bahwa terbentuknya Republik Lanfang bermula dari gelombang imigran Cina yang menerpa Kalimantan Barat pada pertengahan abad ke-18. Mereka didatangkan oleh Kesultanan Mempawah dan Sambas untuk dipekerjakan di tambang-tambang emas dan timah yang banyak terdapat di kawasan tersebut. Nantinya, kaum pendatang ini bersatu dan membentuk republik pertama di Nusantara, Republik Lanfang.

Tirto menulis sinyal kemunduran Republik Lanfang mulai terlihat pada awal 1880 seiring dengan semakin kuatnya pengaruh Belanda di Borneo, termasuk Kalimantan Barat. Presiden Republik Lanfang saat itu terpaksa meneken perjanjian di Batavia. Dengan demikian, Republik Lanfang berada di bawah kendali Belanda.

Rakyat Republik Lanfang yang lolos dari serbuan Belanda beramai-ramai menyelamatkan diri dengan mengungsi ke pulau-pulau seberang. Sebagian orang Cina pelarian dari Republik Lanfang ini kemudian membangun kehidupan baru di suatu wilayah yang nantinya dikenal dengan nama Singapura.

Hal itu juga ditegaskan oleh Josef Widjaja, penulis sejarah Tionghoa, seperti yang dimuat dalam portal berita Republika. Republik Lanfang di Kalimantan Barat tidak benar-benar musnah setelah orang terakhir mereka meninggalkan pulau itu. Gagasannya dibawa masyarakat Hakka yang lari ke Medan, diwariskan ke generasi berikutnya yang menyebar dari Kuala Lumpur sampai Singapura. Salah satu keturunan mereka, Lee Kuan Yew, mendirikan Republik Lanfang kedua bernama Singapura.

Cocoklogi

Walaupun terdapat beberapa artikel mengenai Republik Lanfang yang pernah berdiri di Kalimantan Barat, narasi yang mengkaitkan sejarah tersebut dengan tudingan adanya kepentingan Cina dalam penetapan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru tidak tepat.

Alasannya, Republik Lanfang berdiri di Kalimantan Barat, bukan di Kalimantan Timur, provinsi yang ditetapkan Jokowi sebagai lokasi ibu kota baru. Selain itu, Republik Lanfang sudah runtuh setelah Kalimantan dikuasai oleh Belanda.

Letak Beijing dan Kalimantan Timur yang terlihat membentuk garis lurus vertikal pun hanya cocoklogi yang tidak relevan dikaitkan dengan adanya kepentingan Beijing.

Menanggapi cuitan Tengku Zulkarnain, Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan bahwa, dari sisi keamanan dan pertahanan nasional, lokasi ibu kota baru yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara lebih baik ketimbang Jakarta. Luasnya ibu kota baru ini memudahkan mobilitas pasukan jika terjadi pertempuran.

"Kalau nanti dengan teknologi baru, rudal jelajah itu mau di mana saja (lokasi ibu kota) bisa dilewati. Jadi menurut saya kajian ke arah sana sudah dipikirkan dengan baik," kata dia di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2019.

Andai pertempuran terus berlanjut, pasukan Indonesia masih diuntungkan dengan keberadaan hutan-hutan di sekeliling kota. "Kita punya keunggulan, tentara kita punya keunggulan, apalagi Kopassus perang hutannya, sangat diakui itu," kata Moeldoko. Untuk menunjang pertahanan, pemerintah berniat membangun pangkalan militer di sana.

KESIMPULAN

Narasi yang menyatakan bahwa ada rencana besar Beijing di balik penetapan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru dengan mendasarkannya pada sejarah Republik Lanfang dan tarikan garis lurus antara kedua wilayah itu adalah keliru. Narasi bahwa Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru lebih mudah diserang oleh Cina juga tidak berdasarkan pada sumber yang relevan.



Editor by Sitka Masaputri

Sumber : https://cekfakta.tempo.co/fakta/382/fakta-atau-hoaks-benarkah-ada-kepentingan-beijing-dalam-penetapan-kalimantan-timur-sebagai-ibu-kota-baru

Ibu Kota Pindah, Bagaimana Nasib Jakarta?



Kompas.com - 28/08/2019, 18:23 WIB 

Ilustrasi Jakarta
 Ilustrasi Jakarta Ilustrasi Jakarta(Thinkstock)

                                                                                                                                                  JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengungkapkan lokasi ibu kota baru yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Rencana pemindahan ini direspons beragam baik dari kalangan politisi maupun pesohor. Lalu bagaimana respons masyarakat? 

Respons Warga Jakarta 
  
Lembaga Survei Kedai Kopi melakukan survei untuk mengetahui respons masyarakat. 

Survei tersebut dilakukan pada tanggal 14-21 Agustus 2019 di 34 provinsi di Indonesia. Kegiatan ini melibatkan 1.200 responden yang diwawancarai secara tatap muka dengan metode pencuplikan multi stage random sampling, dengan margin of error survei +/- 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei ini didanai secara swadaya oleh Kedai Kopi. Baca juga: Ibu Kota Baru, Kepala Bappenas Sebut ASN Akan Tinggal di Apartemen Hasilnya, sebanyak 39,8 persen responden tidak setuju dengan pemindahan ibu kota. Sedangkan sebanyak 24,6 persen responden memilih untuk tidak beropini. 

Khusus untuk responden yang berasal dari DKI Jakarta, Kedai Kopi menyatakan, sebanyak 95,7 persen mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap pemindahan ibu kota. 

Adapun sebanyak 48,1 persen responden yang berasal dari Pulau Kalimantan menyatakan setuju dengan rencana tersebut. Senada dengan Kalimantan, sebanyak 68,1 persen responden asal Sulawesi menyetujui pemindahan ibu kota. 

Direktur Ekseutif Kedai Kopi, Kunto Wibowo mengatakan, responden yang tidak setuju dengan pemindahan ibu kota berasal dari Jakarta. Dia mengungkapkan, penduduk DKI Jakarta memang merasakan dampak dari rencana pemindahan ibu kota. "Tidak mengherankan jika mereka paling banyak yang tidak setuju," ujar Kunto dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8/2019). 

Menurutnya, reaksi negatif masyarakat Jakarta disebabkan karena belum adanya kejelasan tentang nasib DKI Jakarta setelah statusnya sebagai ibu kota berubah. Namun, saat pengumuman lokasi ibu kota baru pada Senin (26/7/2019), Presiden Joko Widodo menyatakan, jika Jakarta akan menjadi kota bisnis, keuangan, pusat perdagangan, serta pusat jasa berskala regional serta global. 

Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengungkapkan, sudah ada anggaran sebesar Rp 571 triliun untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan program urban regeneration.

 Sekelompok pegiat kebaya, menggelar kampanye gerakan #SelasaBerkebaya di sekitaran Tugu Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). Kampanye #SelasaBerkebaya ini digagas untuk membiasakan perempuan mengenakan kebaya.
Sekelompok pegiat kebaya, menggelar kampanye gerakan #SelasaBerkebaya di sekitaran Tugu Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). 

Bukan Lagi Daerah Khusus 

Adapun status sebagai Daerah Khusus Ibukota akan dicabut setelah ibu kota resmi dipindah ke Kalimantan Timur. Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, kendati statusnya dicabut, namun Jakarta tetap berpeluang menjadi daerah otonomi khusus. 

Menurutnya, pemberian status daerah otonomi khusus kepada Jakarta akan diatur dalam undang-undang yang dibuat oleh DPR dan Pemerintah. "Khusus tidak khusus kan terserah bapak Presiden. Karena kan kenapa diberi khusus, karena keputusan bapak Presiden bersama DPR RI," ujar Akmal. 

Skema Tukar Guling di Jakarta

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan rencana untuk aset pemerintah yang ada di Jakarta. Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta, seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru.

Untuk aset pemerintah yang berada di Jakarta, pemerintah mengungkapkan empat skema tukar guling aset di Jakarta untuk tambahan biaya membangun ibu kota baru di Kalimantan. 

Skema tukar guling yang ditawarkan antara lain dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai kontrak yang ada. 

Kemudian dengan kerja sama pembentukan perusahaan atau joint venture. Lalu ketiga, dengan menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang. 

Terakhir, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru. Bambang menyebutkan, hasil tukar guling ini diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN. 

 Ilustrasi kemacetan.
Ilustrasi kemacetan. Ilustrasi kemacetan.(Arimbi Ramadhiani)


 Kemacetan Berkurang

Kemudian, pemindahan ibu kota, apakah akan mengurangi kemacetan? Pemindahan ibu kota ini menuai komentar dari berbagai pihak. Menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan bisa mengurangi permasalahan di Jakarta.

Menurutnya, Jakarta dapat semakin longgar baik dari segi kemacetan maupun kepadatan penduduk. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemindahan ibu kota dinilai tidak akan mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta.

Anies Sebut Kemacetan Tak Akan Berkurang di Jakarta Anies mengungkapkan, kemacetan yang terjadi di Jakarta lantaran sebagian besar kendaraan di Jakarta berasal dari kendaraan pribadi warga DKI.

Ia menambahkan, kemacetan yang terjadi hanya sebagian kecil yang disebabkan oleh kendaraan pegawai pemerintahan. "Bisnis tetap di jakarta, keluarga tetap di Jakarta pemerintah itu kontribusi kemacetannya itu sangat kecil sekali," ucap Anies Selasa (27/8/2019). 

Untuk itu, meski pusat pemerintah berpindah ke Kalimantan, maka Pemprov DKI berjanji akan memperbaiki dan memperbanyak transportasi umum. Di lain kesempatan, 

Anies mengungkapkan jumlah kendaraan pribadi di Jakarta sekitar 17 juta, sedangkan kendaraan kedinasan sekitar 141.000. "Kalau pun pemerintah pindah, tidak kemudian mengurai masalah kemacetan, kemudian dihitung PNS menggunakan kendaraan pribadi, maka dalam hitungan kita pegawai pemerintah itu sampai 8 persen sampai 9 persen," kata Anies Senin (29/4/2019).



 
Editor by Sitka Masaputri


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kota Pindah, Bagaimana Nasib Jakarta?", https://www.kompas.com/tren/read/2019/08/28/182333365/ibu-kota-pindah-bagaimana-nasib-jakarta?page=all.

Nama Ibu Kota Baru akan Disayembarakan


 Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). 

Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. 

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). 

Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Pemerintah tidak akan sepihak dalam memberikan nama ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur.

 
https://www.boombastis.com/makna-desain-ibu-kota-baru-ri/247419

 Presiden Joko Widodo mengatakan, akan menggelar sayembara terkait nama ibu kota Indonesia. 

"Supaya terbuka, ada sisi kompetitifnya dan yang penting semuanya bisa melihat," ujar Presiden saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Meski demikian, Presiden belum bisa memastikan kapan tepatnya sayembara terkait nama ibu kota negara itu dilaksanakan. "Nanti, tunggu semuanya siap," ujar Jokowi. 

Diberitakan, pemerintah sendiri sudah menentukan lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara sebagai pengganti DKI Jakarta. Daerah yang dimaksud, berada di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama sekitar tiga tahun terakhir.

Presiden kemudian mengirimkan surat rencana pemindahan ibu kota tersebut ke DPR RI. Surat itu juga telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (27/8/2019). 

Selanjutnya, DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas segala sesuatu tentang rencana pemerintah itu. Salah satunya, yakni merancang payung hukum.


Editor by Sitka Masaputri


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nama Ibu Kota Baru akan Disayembarakan", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/03/17153681/nama-ibu-kota-baru-akan-disayembarakan.


Nama Ibu Kota Baru akan Disayembarakan Kompas.com - 03/09/2019, 17:15 WIB Bagikan: Komentar (12) Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww. Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.(Akbar Nugroho Gumay) Penulis Wisnu Nugroho | Editor Fabian Januarius Kuwado JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak akan sepihak dalam memberikan nama ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo mengatakan, akan menggelar sayembara terkait nama ibu kota Indonesia. "Supaya terbuka, ada sisi kompetitifnya dan yang penting semuanya bisa melihat," ujar Presiden saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Baca juga: Ibu Kota Pindah ke Kutai Kartanegara, Warga Bangun Replika Tugu Monas Meski demikian, Presiden belum bisa memastikan kapan tepatnya sayembara terkait nama ibu kota negara itu dilaksanakan. "Nanti, tunggu semuanya siap," ujar Jokowi. Diberitakan, pemerintah sendiri sudah menentukan lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara sebagai pengganti DKI Jakarta. Daerah yang dimaksud, berada di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Baca juga: Peta Sikap Partai Politik soal Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama sekitar tiga tahun terakhir. Presiden kemudian mengirimkan surat rencana pemindahan ibu kota tersebut ke DPR RI. Surat itu juga telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (27/8/2019). Selanjutnya, DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas segala sesuatu tentang rencana pemerintah itu. Salah satunya, yakni merancang payung hukum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nama Ibu Kota Baru akan Disayembarakan", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/03/17153681/nama-ibu-kota-baru-akan-disayembarakan.
Penulis : Wisnu Nugroho
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Mengintip Infrastruktur Calon Ibu Kota Baru Kalimantan Timur



Mengintip Infrastruktur Calon Ibu Kota Baru Kalimantan Timur
Jembatan Mahkota II di Samarinda, salah satu wilayah di Provinsi Kalimantan Timur. (Signify).
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan ibu kota negara akan dipinda h dari DKI Jakarta ke kawasan Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pidatonya di Istana Negara Senin (26/8) hari ini, pemerintah memutuskan bahwa kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akan menjadi calon ibu kota negara yang baru.

Jokowi mengungkapkan sejumlah alasan Kaltim terpilih menjadi calon ibu kota baru. Salah satunya, risiko bencana di Kaltim minim, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan maupun tanah longsor.

Selain itu, Kaltim memiliki lokasi yang strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia, dan berada di wilayah perkotaan yang sudah berkembang.

"Hal itu terutama karena fasilitas infrastruktur di Kaltim relatif lengkap. Pemerintah punya ketersediaan lahan mencapai 180 ribu hektar," ujar Joko Widodo, Senin (26/8).

Kalimantan Timur sendiri menjadi salah satu provinsi yang infrastruktur jalan tolnya sedang dibangun lewat Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam pemberitaan sebelumnya, PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda (JBS) menargetkan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur dapat beroperasi pada akhir 2019.

"Hingga akhir Agustus 2019, progres konstruksi jalan tol mencapai 96,827 persen, pembebasan lahan mencapai 99,33 persen," ujar Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur, Rabu (21/8).

Surbakti mengungkapkan perusahaan terus mengejar agar pembangunan jalan tol sepanjang 99,35 kilometer (km) ini selesai tepat waktu.

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdiri atas 5 seksi, yaitu Seksi 1 mulai dari Km 13 hingga Samboja sepanjang 22,025 km, Seksi 2 dari Samboja hingga Muara Jawa sepanjang 30,975 km.

Kemudian, Seksi 3 dari Muara Jawa hingga Palaran sepanjang 17,3 km, Seksi 4 dari Palaran hingga Jembatan Mahkota II sepanjang 17,55 km, dan Seksi 5 dari Km 13 hingga Bandara Sepinggan sepanjang 11,5 km.

Pembiayaannya dibagi atas ruas viability gap fund (VGF), yaitu Seksi 1 dan 5 sepanjang 33,115 km dan ruas investasi (seksi 2,3,4) sepanjang 66,235 km.

Selain itu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud juga mengatakan dalam waktu dekat ini, di wilayahnya akan dibangun jembatan tol terpanjang yang menghubungkan Penajam Paser Utara dengan Balikpapan.

Dikutip dari situs resmi pemerintah provinsi, Kalimantan Timur juga memiliki sejumlah infrastruktur strategis yang terdiri dari dua jenis, yakni infrastruktur fisik dan infrastruktur ekonomi.

Infrastruktur fisik mencakup jalan, jembatan, telekomunikasi, bandara, pelabuhan laut, instalasi air minum, dan listrik.

 
https://www.boombastis.com/makna-desain-ibu-kota-baru-ri/247419

Secara rinci disebutkan, infrastruktur fisik yang dimiliki Kaltim antara lain Pelabuhan Nusantara Nunukan, Pelabuhan Laut Malundung Tarakan, Pelabuhan Sungai Nyamuk-Pulau Sebatik, Pelabuhan Internasional Maloy, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda, Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau Balikpapan.

Selain itu, terdapat Landasan Pacu Bandara Juwata Tarakan, Landasan Pacu Bandara Nunukan, dan Landasan Pacu Bandara Sepinggan Balikpapan. Tak berhenti di sana, pemerintah juga berniat memindahkan Bandara Temindung ke Sungai Siring Samarinda

Adapula pembangunan Jembatan Tering Seberang Kubar, Jembatan Pulau Balang Balikpapan, dan Jembatan Mahakam II & Mahulu Samarinda. Terdapat pula Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung, dan pembangunan Waduk Lambakan.

Dari sisi infrastruktur jalan darat, terdapat pembangunan Jalan Km 37 Samboja-Petung Kabupaten PPU,  pembangunan jaringan kereta api, dan pembangunan dua ruas jalan tol.

Infrastruktur Ekonomi

Dari sisi infrastruktur ekonomi mencakup perbankan, asuransi, Lembaga Penjaminan Kredit dan lembaga keuangan nonbank lain.

Dalam rancangan kerjanya, Pemprov Kaltim juga membangun infrastruktur ekonomi yang terdiri dari, pembangunan irigasi bagi wilayah yang potensial dalam pengembangan pertanian, serta pembangunan terminal agribisnis di setiap kecamatan dan terminal induk agribisnis di setiap
Kabupaten.

Adapun pengembangan dunia perbankan untuk menjangkau seluruh wilayah dan pusat pusat pertumbuhan baru. Selain itu, pengembangan Bank perkreditan Rakyat (BPR) yang menjangkau semua desa, dan pembentukan lembaga penjamin kredit untuk pengembangan ekonomi kerakyatan. (uli/uli).


Editor by Sitka Masaputri


Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190826130541-532-424689/mengintip-infrastruktur-calon-ibu-kota-baru-kalimantan-timur

Kenapa Harus Pindah Ibu Kota?


 
Presiden Joko Widodo memastikan Ibu Kota negara yang baru ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay). 

 
Jakarta, CNN Indonesia -- Senin (26/8) siang, dengan didampingi jajaran menteri terkait dan Gubernur DKI Anies Baswedan, Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi Ibu Kota baru, yakni sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Keduanya merupakan kabupaten di Kalimantan Timur.

Mantan Wali Kota Solo itu menyebut pemindahan ibu kota negara saat ini sudah mendesak. Pertimbangannya beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis sekaligus sudah sangat berat. Pemerintah tak ingin membuat beban berat itu bertambah dan terus-menerus ditanggung Jakarta.

"Kenapa urgen sekali? Kita tidak bisa terus menerus membiarkan beban Jakarta dan beban Pulau Jawa yang semakin berat," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).

Atas dasar itu, Jokowi di periode keduanya ini memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Pengumuman keputusan itu sejatinya terbilang mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan polemik. Sebab empat hari sebelumnya, dua menteri Jokowi, yakni Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil kompak menyebut bahwa pemerintah belum menentukan lokasi ibu kota pengganti Jakarta.

Jokowi saat itu pun menyebut masih ada dua kajian lagi yang belum masuk ke meja kerjanya sehingga belum bisa diumumkan.

Di samping itu, pemerintah selama ini juga tak pernah detail membeberkan ke publik hasil kajian mereka atas lokasi ibu kota baru. Padahal Jokowi mengatakan bahwa keputusan memilih Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara diambil setelah melakukan kajian selama tiga tahun terakhir.

Jokowi hanya bilang bahwa dipilihnya Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota baru karena salah satu faktornya adalah keamanan, terutama bencana yang minim. Kalimantan Timur juga dianggap strategis karena ada di tengah-tengah Indonesia.

Jokowi juga menyebut ibu kota baru berada di sana karena mempunyai infrastruktur yang relatif lengkap, dan telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintahan seluas 180 ribu hektare.

Namun kenyataannya, pemerintah tak pernah mendiskusikan hasil kajian itu bersama DPR. Padahal pemindahan ibu kota butuh dukungan disertai persetujuan DPR. Artinya pemerintah dan DPR harus bersepakat lebih dulu, bukan 'sepihak', seperti yang diakui Jokowi bahwa dirinya sudah berkirim surat ke Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet terkait rencana pemindahan ibu kota.

Selain pembahasan mendetail, pemindahan Ibu Kota ini juga tak semudah seperti pindahan rumah. Pindah Ibu Kota artinya harus diiringi landasan hukum. Pemerintah harus mengajukan rancangan peraturan ke DPR untuk dibahas sebelum disetujui.

Seperti diutarakan Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, bahwa pemerintah setidaknya harus mengajukan enam undang-undang. Jika tidak, maka pemerintah melanggar aturan.

"Hasil kajian kami secara yuridis ada enam undang-undang harus segera diajukan," ujar Mardani di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).

Enam undang-undang yang harus diajukan oleh pemerintah untuk dibahas terdiri dari empat revisi undang-undang dan dua rancangan undang-undang. Salah satu undang-undang yang perlu direvisi agar ibu kota bisa dipindahkan adalah UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

Sementara terkait rancangan undang-undang, ia mengatakan perlu ada UU yang mengatur daerah cadangan strategis menjadi Ibu Kota.

3 Kawasan Strategis Kaltim, Calon Ibu Kota Negara Pengganti Jakarta 
https://jabar.idntimes.com/news/indonesia/anabel-yevina-mulyadi-wahyu/3-kawasan-kandidat-kuat-ibu-kota-negara-di-kalimantan-timur-regional-jabar

Dalam hal ini, keputusan Jokowi memindahkan ibu kota negara belum memenuhi aspek legalitas. Apalagi memang selama ini pemerintah tak pernah mengajak DPR berkoordinasi mencapai kata sepakat.

Negara yang Pernah Pindah Ibu Kota

Sejatinya Indonesia bisa dikatakan 'telat' merencanakan pindah Ibu Kota. Jauh sebelumnya sudah ada negara-negara, terutama di Asia yang pernah memindahkan Ibu Kotanya.

Sebut saja Malaysia yang mempertimbangkan padatnya Kuala Lumpur, sehingga memindahkan Ibu Kota ke Putra Jaya. Lalu ada Myanmar yang memindahkan Ibu Kota dari Yangon ke Naypidaw. Begitu juga Sri Lanka yang menjadikan Sri Jayawardenepura Kotte sebagai Ibu Kota baru mereka menggantikan Colombo. Kemudian Korea Selatan, Pakistan, dan Kazakhstan.

Di luar Asia, ada Amerika Serikat, India, Brasil, Finlandia, hingga Pantai Gading juga pernah memindahkan ibu kota mereka.


Editor by Sitka Masaputi

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190827093658-32-424906/kenapa-harus-pindah-ibu-kota